Selain itu, bank sentral juga dapat menambah serta mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara mempengaruhi kemampuan lender umum untuk menciptakan uang giral.Berdasarkan Undang-Undang No. 10 tahun 1998, definisi financial institution umum yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip